Satresnarkoba Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Laroue, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup 

    Satresnarkoba Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Laroue, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup 
    Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di tangkap Satresnarkoba Polres Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana (TP) narkotika golongan I jenis sabu di Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Pengungkapan ini dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025.

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H., Melalui Kasat Narkoba IPTU Komang Darmawa Adi S.H., Menjelaskan bahwa pengungkapan Berawal dari informasi Masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Desa Laroue kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

    Pada saat Polisi tiba di lokasi mendapati seorang pria mencurigakan duduk di depan pintu rumah. Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima sachet sabu dengan rincian tiga sachet berukuran sedang dan dua sachet berukuran kecil, dengan Total berat bruto 138, 50 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam, satu buah timbangan digital, sebuah dompet hitam, sejumlah uang tunai, serta alat hisap (bong) beserta pirex.

    Terduga pelaku, pria berinisial JH alias K (36), diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungku Timur, Narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dari lelaki inisial KL (42), yang berhasil di Ungkap sebelumnya di salah satu kamar Hotel di Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Polres Morowali untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan Ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup.

    Polres Morowali mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Melalui Komsos, Babinsa 1311-02/BS Serma...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Hanpangan, Danramil 1311-04/Lembo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dukung Hanpangan, Danramil 1311-04/Lembo Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Desa Korobonde
    Satresnarkoba Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Laroue, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup 
    Melalui Komsos, Babinsa 1311-02/BS Serma Ady Mulyadi Pererat Sinergitas Antara TNI dan Masyarakat 
    Tenant di IMIP Garap Strategi Pembangunan Industri Nikel Berkelanjutan
    Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif, PT Vale Indonesia Gelar Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
    Komitmen PT Vale Indonesia Dorong Agenda Rendah Karbon: Transformasi Inovatif Truk 100T untuk Masa Depan Berkelanjutan
    Pemkab Morowali Hadiri Peringatan HUT BAZNAS ke 24, Dirangkaikan Penyerahan Sejumlah Bantuan 
    Diterima Langsung Pj Bupati Yusman Mahbub, IMIP Hibahkan Incinerator Alat Pengolah Sampah dengan Kapasitas 40 Ton/hari
    Polres Morowali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Bahonsuai, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup
    Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif, PT Vale Indonesia Gelar Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
    Hasil RUPSLB, Mantan Menlu Retno Marsudi Jadi Komisaris Independen PT Vale Indonesia Tbk
    Ringankan Beban Korban Banjir, PT Vale Salurkan Bantuan Sembako hingga Obat-obatan ke Korban Banjir di Barru dan Soppeng
    Komitmen PT Vale Indonesia Dorong Agenda Rendah Karbon: Transformasi Inovatif Truk 100T untuk Masa Depan Berkelanjutan
    Babinsa Koramil 1311-07/Menkep Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Kafolagadi
    PT IHIP/BTIIG Kian Meresahkan, Warga Ambunu di Morowali Blokade Kembali Jalan Holing
    Danrem 132/Tdl Bangga, Atlet Taekwondo Sulteng Sabet 29 Medali Tingkat Nasional di Jakarta 
    Eks Wabup Najamudin Ajak Masyarakat Morowali Menangkan IKLAS: Inspiratif Kreatif Lincah Amanah dan Sosial
    132.243 DPT Morowali, Silahkan Para Paslon Rebut Itu Hati Masyarakat Adu Gagasan Jangan Saling Jatuhkan
    Kades Bahomotefe Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Dilantiknya PJ Bupati Morowali Yusman Mahbub

    Ikuti Kami